Berkunjung di Gedung Parlemen New Zealand

Suatu kebanggaan bisa menggunjungi gedung Parlemen New Zealand (Selandia Baru). Gedung ini terletak di tengah kota Wellington ibukota Selandia Baru. Selandia baru adalah monarki konstitusional dengan demokrasi parlementer, meskipun konstitusinya tidaklah tertulis. Ratu Elizabeth II adalah kepala negara yang diberi gelar Ratu Selandia Baru. Ratu diwakili oleh Gubernur Jenderal, yang ditunjuk oleh Ratu atas nasihat Perdana Menteri. Gubernur Jenderal dapat menjalankan hak preogratif mahkota (seperti meninjau kasus-kasus ketidakadilan, dan mengangkat Dewan Menteri (kabinet), duta besar, dan pejabat publik penting lainnya) dan dalam situasi langka, kekuasaaan cadangan (kekuasaan untuk memberhentikan Perdana Menteri, membubarkan Parlemen, atau menolak Persetujuan Kerajaan atas sebuah rancangan undang-undang menjadi undang-undang. Kekuasaan Ratu dan Gubernur Jenderal dibatasi oleh kekakuan konstitusional, dan mereka biasanya tidak dapat dijalankan tanpa nasihat dari kabinet.

Comments

Popular posts from this blog

RPP Kepariwisataan K13 Revisi

Silabus Kepariwisataan Kurikulum 2013 Revisi